Kepada Yth,

Bapak/Ibu Pimpinan

Perusahaan BUMN / BUMD / Swasta

Perbankan BUMN / BUMD / Swasta

Rumah Sakit Pemerintah / Swasta

Asuransi / Pembiayaan / PDAM / Perguruan Tinggi

Di-

        Tempat

 

Dengan hormat,
Kami dari Lembaga
Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia bermaksud untuk menyampaikan undangan kepada Bapak/Ibu Pimpinan mengenai Online Training dengan tema :

1.     Perhitungan PPH Pasal 21 Terbaru Terkait Dengan UU HPP 2021

2.     Manajemen Pengolahan Data

Berikut kami lampirkan surat pengantar sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu Pimpinan kearah sukses dan terlaksananya kegiatan tersebut. Jika ada yang ingin Bapak/Ibu tanyakan silahkan menghubungi kami di nomor  0813-1537-3130 (Call/Whatsapp)

Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

 


Regards,

Teguh Ardiansyah
Marketing - Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia (PPKPI)