Kepada Yth,
Bapak/Ibu Pimpinan
Perusahaan BUMN / BUMD / Swasta
Perbankan BUMN / BUMD / Swasta
Rumah Sakit Pemerintah / Swasta
Asuransi / Pembiayaan / PDAM / Perguruan Tinggi
Di-
Tempat
Dengan hormat,
Kami dari Lembaga Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia bermaksud untuk menyampaikan undangan kepada Bapak/Ibu Pimpinan mengenai Online Training dengan tema :
1. Perhitungan PPH Pasal 21 Terbaru Terkait Dengan UU HPP 2021
2. Manajemen Pengolahan Data
Berikut kami lampirkan surat pengantar sebagai bahan pertimbangan Bapak/Ibu Pimpinan kearah sukses dan terlaksananya kegiatan tersebut. Jika ada yang ingin Bapak/Ibu tanyakan silahkan menghubungi kami di nomor 0813-1537-3130 (Call/Whatsapp)
Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Regards,
Teguh Ardiansyah
Marketing - Pusat Pengembangan Kajian Profesi Indonesia (PPKPI)